Sudinhub Jaktim Bangun Tujuh Speed Trap di Jl Raya Pulomas
Sudin Perhubungan Jakarta Timur membangun speed Trap di Jl Pulomas Raya, Kayu Putih, Senin (27/9). Pembuatan speed trap ini sebagai tindak lanjut dari aduan warga soal banyaknya aksi balap liar di kawasan tersebut.
Pembuatan speed trap ini sekaligus sebagai pengganti polisi tidur yang dibangun swadaya masyarakat.
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiawan mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI membangun tujuh titik speed trap di lokasi tersebut, yakni di ruas jalan arah barat ke timur sebanyak empat titik dan ruas jalan dari arah timur ke barat tiga titik.
"Pembuatan speed trap ini sekaligus sebagai pengganti polisi tidur yang dibangun swadaya masyarakat. Anggaran pembuatan speed trap ini dari Dinas Perhubungan DKI. Karena sebelumnya kita koordinasi ke dinas," ucap Dody.
Pemasangan Speed Trap Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kebon SirihLurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti menambahkan, awalnya di lokasi tersebut ada 10 polisi tidur yang dibangun swadaya oleh masyarakat, untuk antisipasi adanya aksi balap liar. Namun pembangunannya
tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan."10 titik polisi tidur sudah dibongkar oleh Sudin Bina Marga. Hari ini dilanjutkan dengan pembuatan speed trap oleh Sudin Perhubungan,"kata Tuti.
Menurutnya, warga sangat merespon positif pembuatan speed trap ini dan diharapkan bisa mengantisipasi aksi balap liar.
Tuti menambahkan, pihaknya bersama warga dan unsur tiga pilar juga rutin melakukan siskamling di sekitar lokasi, terutama di wilayah RW 11, 12 dan RW 14.
"Selain rawan aksi balap liar, kawasan ini juga rawan tindak kriminal penjambretan," pungkasnya.